Mendambakan
Agama yang Humanis
Secara historis humanisme muncul
pada abad ke-14. Munculnya yaitu pada saat sastra dan seni Romawi dan Yunani
yang pra –kristiani di temukan dan di junjung tinggi kembali oleh para paus,
dengan membangun museum dan usaha-usaha lain. Ciri khas humanisme waktu itu
adalah sikap religius yang inklusif, hingga pada akhirnya humanisme mengalami
puncak pada abad ke-16.
Geleombang kedua humanisme disebut
neo-humanisme yang berkembang di abad ke-18. Cita-cita humanisme ini bisa di
lihat dalam gagasan Yunani kuno tentang pembentukan manusia yang selaras badan
dan jiwanya. Pada abad ke-19(permulaan abad 19) humanisme menjadi suatu sikap
sosial-politik yang diarahkan untuk memantapkan lembaga-lembaga hukum dan
politik sesuai cita-cita martabat manusia. Kemudian di akhir abad ke-20
humanisme telah lepas dari kaitannya dengan kebudayaan Eropa, khususnya Yunani
dan Romawi kuno. Humanisme sudah menjadi cita-cita transkultural dan universal
yang menyangkut sikap-sikap dan mutu di lembaga-lembaga politik yang menjamin
martabat manusia.
Memahami humanisme menurut Franz
Magnis-Suseno harus benar-benar mendalam. Humanisme membuat kita berkeyakinan
bahwa setiap orang wajib dihormati sebagai persona,
sebagai manusia dalam arti sesungguhnya. Bukan karena dia baik atau buruk,
bodoh ataupun pintar. Humanisme artinya kita menghormati orang lain dalam
identitasnya , dengan keyakinan-keyakinan, kepercayaan-keprcayaan, cita-cita,
dan kebutuhan-kebutuhannya.
Humanisme mengajarkan kesediaan
untuk bersikap solider dengan saudar-saudara yang lemah dan miskin, tanpa
membeda-bedakan. Humanisme berarti merasa ngeri dan takut terhadap kekejaman.
Tidak ada alasan teoritis untuk tidak bersikap kejam. Dalam hatinya telah
tertanam dengan sendirinya jika berbuat kejam adalah suatu perbuatan kejahatan.
Apabila kita humanis, kita akan mengakui
harkat dan martabat orang dari segala kepercayaan dan keyakinan religius. Jadi
humanisme mengimplikasikan keyakinan mendalam bahwa kita wajib memperlakukan
setiap orang tanpa pandang bulu secara adil, fair, baik, dan beradab.
Menyoal humanisme dengan agama
adalah bukan persoalan yang mudah. Hal ini di sampaikan oleh Franz
Magnis-Suseno bahwa dalam masalah ini yang dihadapi adalah adanya kaum
fundamentalis segala agama menemukan salah satu titik bersatu dalam penolakan
humanisme.
Humanisme dianggap sekuler.
Menurut Franz, kekhawatiran ini jelas
keliru. Dia yakin bahwa humanisme tidak pernah menjadi ancaman bagi humanisme
lain. Soalnya humanisme memang sama sekali tidak mengancam. Bahkan yang menjadi
bahaya adalah ketika ada agama yang tidak humanis, ini malah menjadi ancaman.
Ancaman bagi orang beragama lain, ancaman bagi orang yang tidak beragama, dan
ancaman bagi saudara-saudari seagama (yang diancam karena mempunyai paham lebih
terbuka tentang agama mereka).
Disisi yang lebih luas, Franz
menilai humanisme harus berpegang teguh pada suatu aturan yang namanya hukum.
Hukum bisa menyatakan bahwa kelakuan-kelakuan buruk dan melanggar hukum harus
di tindak dan di jatuhi hukuman sesuai dengan tatanan hukum. Tetapi humanisme
juga menuntut agar hukum sendiri tetap menjaga harkatnya yang humanistik. Jadi
apa pun yang terjadi seorang humanis tetap akan bersikap positif, beradab,
adil, dan solider. Seorang humanis menyerahkan sikap akhir kepada satu-satunya
lembaga yang betul-betul tahu hati dan tanggung jawab sebenarnya yaitu Sang
Pencipta.
Ada dua catatan penting Franz
Magnis-Suseno. Pertama, menurutnya
jangan pernah sekali pun mempertentangkan humanisme religius dengan humanisme
sekuler. Humanisme sebagai keyakinan mantab bahwa orang lain selalu harus
diperlakukan sesuai martabatnya sebagai manusia, manusia dari berbagai agama
dan kepecayaan apapun. Kedua, sebaiknya
semua orang dan lembaga berada di barisan terdepan humanisme. Alangkah lebih
baik mereka tanpa terkecuali dan tanpa syarat berusaha bersama untuk membuat
semua orang tanpa membedakan dia dari kelompok manapun agar dapat hidup dalam
suasana solider, aman, adil, tanpa rasa takut, dan dengan dihormati sebagai
sesama warga masyarakat. Menurutnya kriteria kesejatian agama dalah humanisme
itu sendiri. Agama atau ajaran-ajaran yang masih membenarakan perlakuan kejam
terhadap makhluk lain, apalagi kekejaman atas nama Tuhan, baginya malah
merupakan penghinaan terhadap Tuhan itu sendiri. Orang yang beragama dari semua
agama maupun kepercayaan hendaknya berdiri bersatu teguh dalam tekat untuk
menolak segala perlakuan tidak manusiawi dan kejam atas nama agama.