Rabu, 20 April 2016

UTS Perkembangan Teologi Modern : Mendambakan Agama yang Humanis






Mendambakan Agama yang Humanis

            Secara historis humanisme muncul pada abad ke-14. Munculnya yaitu pada saat sastra dan seni Romawi dan Yunani yang pra –kristiani di temukan dan di junjung tinggi kembali oleh para paus, dengan membangun museum dan usaha-usaha lain. Ciri khas humanisme waktu itu adalah sikap religius yang inklusif, hingga pada akhirnya humanisme mengalami puncak pada abad ke-16.
            Geleombang kedua humanisme disebut neo-humanisme yang berkembang di abad ke-18. Cita-cita humanisme ini bisa di lihat dalam gagasan Yunani kuno tentang pembentukan manusia yang selaras badan dan jiwanya. Pada abad ke-19(permulaan abad 19) humanisme menjadi suatu sikap sosial-politik yang diarahkan untuk memantapkan lembaga-lembaga hukum dan politik sesuai cita-cita martabat manusia. Kemudian di akhir abad ke-20 humanisme telah lepas dari kaitannya dengan kebudayaan Eropa, khususnya Yunani dan Romawi kuno. Humanisme sudah menjadi cita-cita transkultural dan universal yang menyangkut sikap-sikap dan mutu di lembaga-lembaga politik yang menjamin martabat manusia.
            Memahami humanisme menurut Franz Magnis-Suseno harus benar-benar mendalam. Humanisme membuat kita berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dihormati sebagai persona, sebagai manusia dalam arti sesungguhnya. Bukan karena dia baik atau buruk, bodoh ataupun pintar. Humanisme artinya kita menghormati orang lain dalam identitasnya , dengan keyakinan-keyakinan, kepercayaan-keprcayaan, cita-cita, dan kebutuhan-kebutuhannya.
            Humanisme mengajarkan kesediaan untuk bersikap solider dengan saudar-saudara yang lemah dan miskin, tanpa membeda-bedakan. Humanisme berarti merasa ngeri dan takut terhadap kekejaman. Tidak ada alasan teoritis untuk tidak bersikap kejam. Dalam hatinya telah tertanam dengan sendirinya jika berbuat kejam adalah suatu perbuatan kejahatan.
            Apabila kita humanis, kita akan mengakui harkat dan martabat orang dari segala kepercayaan dan keyakinan religius. Jadi humanisme mengimplikasikan keyakinan mendalam bahwa kita wajib memperlakukan setiap orang tanpa pandang bulu secara adil, fair, baik, dan beradab.
            Menyoal humanisme dengan agama adalah bukan persoalan yang mudah. Hal ini di sampaikan oleh Franz Magnis-Suseno bahwa dalam masalah ini yang dihadapi adalah adanya kaum fundamentalis segala agama menemukan salah satu titik bersatu dalam penolakan humanisme.
            Humanisme dianggap sekuler. Menurut  Franz, kekhawatiran ini jelas keliru. Dia yakin bahwa humanisme tidak pernah menjadi ancaman bagi humanisme lain. Soalnya humanisme memang sama sekali tidak mengancam. Bahkan yang menjadi bahaya adalah ketika ada agama yang tidak humanis, ini malah menjadi ancaman. Ancaman bagi orang beragama lain, ancaman bagi orang yang tidak beragama, dan ancaman bagi saudara-saudari seagama (yang diancam karena mempunyai paham lebih terbuka tentang agama mereka).
            Disisi yang lebih luas, Franz menilai humanisme harus berpegang teguh pada suatu aturan yang namanya hukum. Hukum bisa menyatakan bahwa kelakuan-kelakuan buruk dan melanggar hukum harus di tindak dan di jatuhi hukuman sesuai dengan tatanan hukum. Tetapi humanisme juga menuntut agar hukum sendiri tetap menjaga harkatnya yang humanistik. Jadi apa pun yang terjadi seorang humanis tetap akan bersikap positif, beradab, adil, dan solider. Seorang humanis menyerahkan sikap akhir kepada satu-satunya lembaga yang betul-betul tahu hati dan tanggung jawab sebenarnya yaitu Sang Pencipta.
            Ada dua catatan penting Franz Magnis-Suseno. Pertama, menurutnya jangan pernah sekali pun mempertentangkan humanisme religius dengan humanisme sekuler. Humanisme sebagai keyakinan mantab bahwa orang lain selalu harus diperlakukan sesuai martabatnya sebagai manusia, manusia dari berbagai agama dan kepecayaan apapun. Kedua, sebaiknya semua orang dan lembaga berada di barisan terdepan humanisme. Alangkah lebih baik mereka tanpa terkecuali dan tanpa syarat berusaha bersama untuk membuat semua orang tanpa membedakan dia dari kelompok manapun agar dapat hidup dalam suasana solider, aman, adil, tanpa rasa takut, dan dengan dihormati sebagai sesama warga masyarakat. Menurutnya kriteria kesejatian agama dalah humanisme itu sendiri. Agama atau ajaran-ajaran yang masih membenarakan perlakuan kejam terhadap makhluk lain, apalagi kekejaman atas nama Tuhan, baginya malah merupakan penghinaan terhadap Tuhan itu sendiri. Orang yang beragama dari semua agama maupun kepercayaan hendaknya berdiri bersatu teguh dalam tekat untuk menolak segala perlakuan tidak manusiawi dan kejam atas nama agama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Free livescore from Unogoal.com